Kamis, 27 Juni 2013

Kabupaten dan Kota Di Prov Lampung

No. Kabupaten/Kota Ibu kota

1 Kabupaten Lampung Barat (Ibukota :  Liwa)
2 Kabupaten Lampung Selatan (Kalianda)
3 Kabupaten Lampung Tengah (Gunung Sugih)
4 Kabupaten Lampung Timur (Sukadana)
5 Kabupaten Lampung Utara (Kotabumi)
6 Kabupaten Mesuji (Wiralaga Mulya)
7 Kabupaten Pesawaran (Gedong Tataan)
8 Kabupaten Pringsewu (Pringsewu)
9 Kabupaten Tanggamus (Kota Agung)
10 Kabupaten Tulang Bawang (Menggala)
11 Kabupaten Tulang Bawang Barat (Panaragan Jaya)
12 Kabupaten Way Kanan (Blambangan Umpu)
13 Kabupaten Pesisir (Barat Krui)
14 Kota Bandar Lampung
15 Kota Metro

Daftar Nama Kab/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kode Pos Di Prov Lampung

Pemekaran Provinsi Lampung

MENYIKAPI kesepakatan yang dibuat beberapa bupati (dari kabupaten-kabupaten eks Lampung Utara) terkait wacana pemekaran Provinsi Lampung, sebenarnya rencana itu bukan hal baru.

Mengingat, sebelumnya banyak tokoh yang telah mendengungkan wacana pemekaran tersebut. Seperti tokoh masyarakat Lampung Tulangbawang.

Faktor penghalangnya, kemungkinan besar dikarenakan rencana pemekaran tersebut belum terkonsep secara jelas. Atau, ada faktor politik yang menghalangi sehingga terkesan sebagai wacana.

Kotabumi Sudah Pantas Menjadi Ibukota Provinsi

Lampung Utara, (Wartajakarta.com)--Keinginan terbentuknya propinsi baru wilayah Utara (sebagai pemekaran) Propinsi Lampung yang beribukota di Kotabumi, Lampung Utara, menurut Ir.H.Azwar Yazid, MM, sudah menjadi keinginan semua Pemda yang ada di Lampung Utara beserta masyarakatnya.

Masyarakat dan Pemda-Pemda kabupaten berdampingan yang dimaksud, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat , adalah kabupaten kabupaten hasil pemekaran dari cakupan wilayah Kabupaten Lampung Utara dahulu sesuai dengan nilai-nilai historisnya. Hal disampaikan H Azwar Yazid , dalam keterangan Pers di ruang kerjanya, Kamis (28-03),

Pemkab Lambar Dukung Rencana Pemekaran Provinsi Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ide pemekaran Provinsi Lampung mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Bupati Lambar Mukhlis Basri mengutarakan, sudah ada contoh provinsi yang berhasil dimekarkan dan menunjukkan akselerasi pembangunan yang cepat. "Antara lain Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat”, ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (16/4/2013).