MENYIKAPI kesepakatan yang dibuat beberapa bupati (dari kabupaten-kabupaten eks Lampung Utara) terkait wacana pemekaran Provinsi Lampung, sebenarnya rencana itu bukan hal baru.
Mengingat, sebelumnya banyak tokoh yang telah mendengungkan wacana pemekaran tersebut. Seperti tokoh masyarakat Lampung Tulangbawang.
Faktor penghalangnya, kemungkinan besar dikarenakan rencana pemekaran tersebut belum terkonsep secara jelas. Atau, ada faktor politik yang menghalangi sehingga terkesan sebagai wacana.
Lain halnya dengan tokoh masyarakat asal Lampung Utara. Walau terkesan terlalu cepat karena tidak melalui kajian yang mendalam dengan tidak melakukan langkah-langkah akademis seperti seminar, diskusi, dan jajak pendapat. Sehingga, upaya untuk menemukan format yang mendekati sempurna atau ideal dapat dirumuskan.
Kendati wacana tersebut telah telanjur disepakati beberapa bupati dari wilayah eks Lampura, terlepas dari siapa yang menggulirkan wacana tersebut, rencana itu sangat baik.
Jangan sampai pemekaran yang akan diperjuangkan menjadi historis. Sebab, pemekaran tersebut hanya didasari pembentukan provinsi berdasarkan daerah administratif eks Lampura.
Faktor dan indikator mekarkan Provinsi Lampung karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui peningkatan pelayanan; percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi; percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah; percepatan pengelolaan potensi daerah; peningkatan keamanan dan ketertiban; serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Lalu untuk memperpendek rentan kendali dan mengangkat harkat, martabat, dan hak masyarakat adat dalam rangka mewujudkan kearifan budaya lokal. (*)
Sumber :
http://radarlampung.co.id/read/opini/tajuk/49889-pemekaran-provinsi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar