Senin, 26 Juli 2010

Lampung Timur Kembangkan Jamur dan Lebah

Kabupaten Lampung Timur mempunyai potensi sebagai salah satu lokasi pengembangan lebah madu, hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Lampung Timur yang mempunyai iklim tropis dengan ketersediaan tumbuh–tumbuhan berbunga sepanjang tahun sebagai sumber pakan lebah.

Pengembangan lebah madu dapat memberikan dampak yang positif terhadap program kelestarian hutan maupun lingkungan, hal ini disebabkan oleh salah satu aktivitas petani/ masyarakat dalam budidaya lebah madu yaitu melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman secara berkelanjutan sebagai sumber pakan lebah.


Jenis tanaman yang menjadi sumber pakan lebah yaitu tanaman perkebunan atau kehutanan yang mengandung nektar dan tepung sari bunga (pollen) Seperti : aren, sonorbit, kaliandra, randu, lengkeng, lamtoro, sengon, sonokeling dan lain-lain.

Prospek Budidaya Jamur Tiram
Pengembangan jamur tiram memiliki peluang yang sangat menguntungkan secara ekonomis apabila dikembangkan secara maksimal, karena permintaan kebutuhan pasar jamur tiram di wilayah Lampung adalah 3.000 kg/hari, sedangkan pengusaha dan petani jamur tiram di Lampung hanya mampu memproduksi 1.000 kg/hari, sisanya disuplai dari Pulau Jawa.

Bahan baku limbah serbuk gergaji banyak terdapat di Kabupaten Lampung Timur yang dapat dimanfaatkan sebagai media penanaman jamur tiram. Selain itu limbah media jamur tiram yang tidak dipergunakan sebagai media lagi dapat dipakai sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan, sehingga mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia yang harganya relatif lebih tinggi.

Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Potensi hasil hutan bukan kayu yang terdapat di Kabupaten Lampung Timur, mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan hasil hutan bukan kayu yang terdiri dari budidaya jamur tiram dan lebah madu melalui sistem pemberdayaan masyarakat. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Strategi Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Nasional (HHBK).

Kegiatan pengembangan hasil hutan bukan kayu khususnya budidaya jamur tiram dan lebah madu terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yaitu : Survey lokasi magang yang bertujuan untuk mengetahui lokasi atau wilayah yang telah memiliki kemajuan dari aspek teknis dan pemasaran jamur tiram dan lebah madu.


Sumber :
http://www.sinartani.com/potensi/lampung-timur-kembangkan-jamur-dan-lebah-1278906645.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar