Minggu, 25 Juli 2010

Masyarakat Adat Lampung

Masyarakat adat Lampung berdasarkan lokasi kediamannya dibedakan menjadi 2 yakni : Masyarakat Lampung Peminggir/Sebatin dan Pedalaman/Pepadun.
Dalam adat masyarakat Lampung terdapat pemimpin adat yaitu

Penyimbang Adat, adalah Penyimbang keturunan para pendiri marga, tiyuh, dan suku Perwatin adat atau mufakat ( carom ) pada masyarakat merupakan majelis tertinggi adat yang memutuskan segala macam masalah adat, yang diketuai oleh penyimbang.

Penyimbang Pangkat, yakni Penyimbang yang membentuk kepenyimbangan tersendiri dengan syarat tertentu.

Pada tahun 1928 pemerintah Hindia Belanda mengatur kembali Struktur persekutuan Hukum adat yang berbentuk Marga, melalui Marga Regering Voor de Lampungche Districten, sehingga di Lampung terdapat 83 marga. Sebanyak 78 marga yang disebutkan di atas merupakan ,marga mayoritas berpenduduk lampung asli.

SENI KERAJINAN

Suatu makna tertentu sering kali dijumpai pada corak busana suku-suku bangsa di indonesia. Corak dan motif pakaian di Sumatera bagian Selatan (termasuk Lampung) biasanya terbuat dari bahan katun yang tidak diwarnakan atau kadang-kadang berwarna terang dijalin dengan rajutan timbul warna-warna merah, biru, dan krim membentuk gambar-gambar kapal, rumah tradisional, kuda, manusia, bahkan kadang-kadang gajah. Akan tetapi motif yang lama adalah bentuk-bentuk kapal. Bentuk motif kain yang disebut Kain Kapal. Batik Lampung ( Kain Sebagi ) mulai dikembangkan sejak 6 s/d 7 tahun terakhir. Kain Tapis biasanya dibuat oleh kaum wanita dipergunakan pada upacara-upacara adat, menyambut tamu agung, pesta perkawinan secara adat, dan upacara adat lainnya.


Sumber :
Media Indonesia, dalam :
http://wisatalampung.com/masyarakat-adat-lampung
16 September 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar