Minggu, 25 Juli 2010

Pemda Lamteng Gagas Perda Bahasa Lampung

Pemerintah Lampung Tengah (Lamteng) menggagas peraturan daerah yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung di lingkungan pemda setiap seminggu sekali. Ini bertujuan memasyarakatkan penggunaan bahasa Lampung yang perlahan kini mulai tersisihkan.

"Kami tengah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh adat untuk memperjuangkan ini menjadi perda. Idenya, setiap hari Jumat, di kantor-kantor, diwajibkan memakai bahasa Lampung untuk percakapan," ungkap Bupati Lamteng, Mudiyanto Thoyib di sela-sela Gelar Budaya Lampung di Rumah Adat Nuwo Balak Gunung Sugih, Lamteng, Senin (28/6/2010).


Ide mewajibkan penggunaan bahasa Lampung ini didasari kenyataan pahit bahwa Bahasa Lampung lambat laun tidak lagi dipergunakan sebagai bahasa percakapan sehari-hari. Kalau pun ada, itu pun fungsinya hanya sapaan. Kondisi ini jauh berbeda dengan daerah lainnya misalnya Sumatera Selatan atau Jawa di mana bahasa daerah masih aktif dipergunakan.

"Di Palembang misalnya, berkunjung deh dua hari saja misalnya, meskipun bukan orang asli sana, mesti logatnya sudah terbawa. Di sini kan tidak, orang Jawa ya pakai bahasa Jawa, orang Batak pakai bahasa Batak. Semestinya, bahasa daerah tetap lestari," ujar pria keturunan Jawa yang baru saja dianugerahi gelar Sutan Abdi Negara Megasakti di dalam acara merwatin (angkat sudara) ini.

Ia menjelaskan, upaya pelestarian bahasa Lampung sudah dirintis melalui kebijakan Gubernur Lampung yang memasukkan bahasa dan aksara Lampung ke dalam muatan lokal di sekolah. Namun, itu dirasakan tidak cukup. Sebab, penuturnya sendiri enggan mempraktikkan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.


Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2010/06/28/1940171/Pemda.Lamteng.Gagas.Perda.Bahasa.Lampung
28 Juni 2010

Ia pun menampik tudingan yang mengatakan bahwa Lampung miskin dengan budaya. Lampung itu bukannya tidak ada acara (budaya). Bahkan, kebudayaan di Lampung punya peranan yang srategis untuk menjaga keharmonisan, ucapnya memberi contoh prosesi angkat saudara atau memberikan gelar kepada warga luar Lampung yang menunjukkan keterbukaan masyarakat Lampung.

Dalam acara ini, Direktur Jenderal Pemasaran Kementrian Budaya dan Pariwisata RI Sapta Nirwandar menyambut baik ide pembuatan perda tentang pemakaian bahasa daerah. Menurut dia, Lampung sebetulnya memiliki potensi budaya yang sangat besar. Sayangnya, itu belum dioptimalkan dan dipublikasi luas oleh media.

"Lampung adalah salah satu dari sedikit daerah yang punya aksaranya sendiri. Jadi, nenek moyang orang Lampung sebetulnya telah memiliki visi luas di zamannya. Jadi, di Lampung bukannya tidak ada budaya. Hanya saja, itu belum diperkenalkan secara utuh," tutur pria kelahiran Lampung ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar