Senin, 26 Juli 2010
1.830 Km Jalan di Lampung Utara Rusak
Sepanjang 1.830 dari 2.991 kilometer (km) jalan yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam kondisi rusak. Kerusakan berdasarkan tiga tingkatan. Yaitu sedang, ringan, dan berat.
"Hampir setengahnya kondisi jalan Kabupaten Lampura rusak dan perlu segera diperbaiki," kata Kasi Pemeliharaan Jalan Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Lampura, M Husnan Thamrin kepada Tribun Lampung, Kamis (8/7).
Dia merinci dari sepanjang 1.830 km jalan yang rusak, 1196 km di antaranya rusak ringan. Kemudian, 250 km rusak sedang dan 279 km rusak berat.
Menurut Husnan, kerusakan jalan yang semakin meluas ini akibat hujan yang mengguyur di kabupaten setempat, lalu faktor kondisi tanah yang labil, kerap dilintasi kendaraan dengan muatan berlebih, serta drainase yang tidak memadai.
Sebelumnya, terus dia, pihaknya telah melakukan perbaikan di 10 ruas jalan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 4 miliar. Namun, karena ada pengaruh hujan dan faktor lainnya itu, maka kondisi sejumlah jalan mulai ada yang rusak lagi.
Husnan menambahkan pemeliharaan jalan hanya bisa dilakukan terhadap ruas jalan yang sudah direncanakan. Sehingga jika ada kerusakan di tempat lain, maka harus menunggu kucuran dari APBN.
Soalnya, dana perbaikan jalan dari APBD Kabupaten Lampura cukup terbatas. Sehingga tidak mungkin kerusakan jalan diperbaiki secara menyeluruh. "Perbaikan jalan tetap secepatnya akan kami lakukan, namun dilakukan bertahap sambil menunggu pencairan APBN," tandasnya.
Disinggung volume dan tingkat kerusakan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampura. Dengan tegas Husnan mengaku idak mengetahuinya. Karena selama ini pihak provinsi tidak pernah ada melaporkannya kepada Dinas PU Lampura.(*)
Sumber :
http://www.tribunlampung.co.id/read/artikel/10968
9 Juli 2010
Sumber Gambar:
http://flightsone.com/location/Indonesia/Kotabumi/217387/Pictures/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar