Lebih dari 600 hektar hutan di Kabupaten Pesawaran, Lampung kondisinya rusak parah. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pesawaran, Jamaluddin Yusuf mengatakan, kerusakan hutan itu diakibatkan aktivitas perambahan, pembalakan liar dan pertambangan ilegal.
Kerusakan hutan, kata Jamaluddin, membentang di hutan lindung dan hutan produksi terbatas di Kecamatan Kedondong, Padang Cermin, Punduh Pedada dan Gedong Tataan. Kini luas hutan yang tersisa tinggal 600 hektar. Hutan yang tersisa ini juga sangat mudah dirusak oleh perambah dan pembalak liar.
“Hutan yang ada di Kecamatan Padang Cermin itu hutan lindung, begitu juga di beberapa kecamatan lainnya. Sementara di Register 18 itu hutan produksi, itu juga sudah banyak yang rusak.”
Jamaluddin Yusuf berharap masyarakat tidak lagi merambah hutan yang tersisa. Katanya, Kabupaten Pesawaran berpotensi mengalami banjir besar jika sebagian besar hutannya rusak parah.
Sebelumnya, banjir bandang di Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, Lampung, dipastikan karena penggundulan hutan. Pelaksana Bupati Pesawaran Haris Fadillah mengatakan, penggundulan terjadi kawasan hutan register 19 Pematang Kubuato, gugusan pegunungan hulu Way Ratai.
Menurut Fadillah, banjir bandang di Padang Cermin terjadi hampir setiap tahun. Ratusan orang acap jadi korban. Rumah mereka diterjang banjir disertai material kayu dan lumpur. Data Dinas Sosial Pesawaran mencacat, 19 rumah hanyut diikuti 24 rumah rusak parah.
Sumber :
http://www.greenradio.fm/index.php/news/latest/2598-hutan-di-pesawaran-lampung-rusak-parah.html
30 Maret 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar